Mark Mobius praktisi dan ahli di
industri investasi internasional mengemukakan bahwa dengan diperkenalkannya
investor asing ke pasar tentu saja berfungsi sebagai katalis, yang mendorong
investasi lokal. Modal asing yang masuk ke negara tertentu memungkinkan bisnis
di negara tersebut untuk tumbuh dengan laju yang lebih cepat dibandingkan jika
hanya memobilisasi sumber daya domestik.
Hanya saja arus uang yang berasal
dari portofolio investment seringkali dikhawatirkan hanya aliran uang panas
dari negara lain. Aliran dana yang sering dikenal sebagai capital fight ini
dipandang oleh pemerintah sebagai investasi yang spekulatif, tidak dapat
diandalkan dan cenderung sarat akan kegiatan ambil untung (profit taking) di
pasar modal. Pada tahap selanjutnya dana seperti ini akan menimbulkan
ketidakstabilan ekonomi domestik.
Permasalahannya yang selalu
menjadi momok di pasar modal ini sebenarnya telah banyak disuarakan oleh para
ekonom, praktisi dan regulatori dalam industri ini. Hanya saja kita hanya
seperti mendengar suatu informasi yang masuk dari telinga kiri keluar dari
telinga kanan. Permasalahannya adalah untuk membuat kualitas aliran dana
investasi tersebut bukan kuantitas aliran dananya. Kualitas investasi adalah
jumlah dana yang diinvestasikan secara jangka panjang yang digunakan untuk
membangun sektor riil.
Secara sederhana adalah dengan
menjaga suatu kestabilan ekonomi makro (misalnya inflasi terkendali, ekonomi
bertumbuh, dsb), salah satu cara untuk mewujudkannya yaitu dengan menciptakan
suatu sistem pasar yang adil dan kompetitif. Kompetitif dan adil artinya bahwa
tidak ada pihak yang diuntungkan secara berlebih akibat adanya informasi yang
bias dan sebaliknya. Sebagai contoh adanya pungutan liar yang marak di negara
kita yang dilakukan oleh oknum yang terjaring dalam suatu sindikasi tertentu,
dengan membayar pungutan tersebut misalnya, perusahaan diperlancar dalam
pengurusan perijinan dibanding perusahaan yang tidak melakukan hal itu.
Pungutan liar juga mengandung ketidakpastian harga yang tinggi karena tidak
terdapat standar yang jelas dan dilakukan secara ilegal. Pungutan liar dapat
dikategorikan sebagai biaya akibat beban risiko yang menyebabkan biaya produksi
lebih tinggi.
Douglass North mengemukakan biaya
transaksi banyak berhubungan dengan kinerja ekonomi keseluruhan, semakin rendah
biaya transaksi maka suatu negara akan semakin mengalami pertumbuhan ekonomi
yang dapat dipertahankan. Secara spesifik, Gayle P. W. Jackson dalam artikelnya
yang berjudul Pemerintahan untuk Pasar Modern mengemukakan bahwa untuk
mengurangi ketidakpastian akibat biaya transaksi dapat dilakukan dengan
meliputi, sistem kepemilikan yang jelas, penggunakan standar, sumberdaya yang
beraneka dan meningkat, regulator yang ketat, memiliki basis data dan menjamin
kelancaran penyebaran informasi sehingga terjadi iklim yang kompetitif untuk
mengurangi informasi yang asimetris.
Peran pemerintah sebagai fungsi
regulator tidaklah cukup karena secanggih dan seketat apapun regulasi bila tidak
dilakukan dengan kesadaran (awareness) yang tinggi pastinya akan berjalan
setengah-setengah dan berikutnya setiap pelaku akan selalu mencari celah dari
regulasi tersebut. Pemerintah layaknya juga harus dapat peran sebagai guarantor
yang memberikan jaminan kepada investor baik domestik maupun asing. Jaminan
kepastian ekonomi tidak lah cukup, pemerintah entah bagaimana caranya harus
bisa memberikan kepastian hukum dan kepastian kondisi politik. Karena dua
faktor tersebut juga berkaitan erat dengan faktor kultur sumber daya manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar