Rabu, 14 November 2012

Pendapat Mengenai Koperasi Indonesia





Seperti yang kita ketahui Bapak Koperasi Indonesia adalah  Mohammad Hatta, disini tokoh-tokoh lain memberikan pendapatnya mengenai pengertian Koperasi,pengertian terminologi yang dijelaskan para ahli ekonomi, dapat dilihat dari uraian berikut :

a. Menurut Margono Djojohadikoesoemo (2002 :21) dalam bukunya 10 tahun koperasi 1941, bahwa koperasi ialah perkumpulan manusia seorang-seorang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.

b. Menurut Margaret Digby dalam tulisannya ‘The World Cooperative Movement ‘ yang dikutip oleh Rivai Wirasasmita, dkk (1990 :4) “bahwa koperasi mempunyai arti (1) kerja sama dan siap untuk menolong.(2) adalah suatu usaha swasta, tetapi ada perbedaannya dengan badan usaha swasta lain dalam hal cara untuk mencapai tujuannya dalam penggunaan alat-alatnya.”

c. Menurut Said Hamid Hasan (1997 : 137) dikatakan bahwa “koperasi adalah kumpulan dari orang-orang yang sebagai manusia secara bersama-sama bergotong royong berdasarkan persamaan, bekerja untuk memajukan kepentingan-kepentingan ekonomi mereka dan kepentingan masyarakat.”

Secara umum dan garis besarnya dari beberapa pengertian koperasi diatas, bahwa pada hakekatnya koperasi adalah suatu cara yang dilakukan sekelompok orang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan membentuk usaha bersama, modal yang terbatas dan tanggung jawab pengelolaannya dengan tanpa pemaksaan dari manapun dan tidak disertai mencari keuntungan untuk perorangan, badan atau organisasi.

Dari pendapat masyarakat dan para tokoh-tokoh Koperasi saya menarik kesimpulan bahwa Koperasi di Indonesia akan maju dikarena kan setiap tahunnya anggota koperasi di Indonesia meningkat dua kali lipat tetapi untuk lebih baik lagi koperasi Indonesia, ada beberapa hal yang harus diperbaiki dalam system dan fasilitas koperasi terutama di daerah seperti KUD. Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini menjadi kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Fenomena ini dimasa yang akan datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi. Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai diletakkan pada daerah otonom. Pendekatan pengembangan koperasi sebagai instrumen pembangunan terbukti menimbulkan kelemahan dalam menjadikan dirinya sebagai koperasi yang memegang prinsip-prinsip koperasi dan sebagai badan usaha yang kompetitif. Reformasi kelembagaan koperasi menuju koperasi dengan jatidirinya akan menjadi agenda panjang yang harus dilalui oleh koperasi di Indonesia. Permodalan juga menjadi masalah utama dalam koperasi yang bisa menjadikan koperasi lebih maju dan meningkat anggotanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar