Seperti yang kita ketahui Bapak
Koperasi Indonesia adalah Mohammad
Hatta, disini tokoh-tokoh lain memberikan pendapatnya mengenai pengertian
Koperasi,pengertian terminologi yang dijelaskan para ahli ekonomi, dapat dilihat
dari uraian berikut :
a. Menurut Margono Djojohadikoesoemo (2002 :21) dalam bukunya 10 tahun koperasi 1941, bahwa koperasi ialah perkumpulan manusia seorang-seorang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.
b. Menurut Margaret Digby dalam
tulisannya ‘The World Cooperative Movement ‘ yang dikutip oleh Rivai
Wirasasmita, dkk (1990 :4) “bahwa koperasi mempunyai arti (1) kerja sama dan
siap untuk menolong.(2) adalah suatu usaha swasta, tetapi ada perbedaannya
dengan badan usaha swasta lain dalam hal cara untuk mencapai tujuannya dalam
penggunaan alat-alatnya.”
c. Menurut Said Hamid Hasan (1997 :
137) dikatakan bahwa “koperasi adalah kumpulan dari orang-orang yang sebagai
manusia secara bersama-sama bergotong royong berdasarkan persamaan, bekerja
untuk memajukan kepentingan-kepentingan ekonomi mereka dan kepentingan
masyarakat.”
Secara umum dan garis besarnya dari
beberapa pengertian koperasi diatas, bahwa pada hakekatnya koperasi adalah
suatu cara yang dilakukan sekelompok orang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
dengan membentuk usaha bersama, modal yang terbatas dan tanggung jawab
pengelolaannya dengan tanpa pemaksaan dari manapun dan tidak disertai mencari
keuntungan untuk perorangan, badan atau organisasi.
Dari
pendapat masyarakat dan para tokoh-tokoh Koperasi saya menarik kesimpulan bahwa
Koperasi di Indonesia akan maju dikarena
kan setiap tahunnya anggota koperasi di Indonesia meningkat dua kali lipat
tetapi untuk lebih baik lagi koperasi Indonesia, ada beberapa hal yang harus
diperbaiki dalam system dan fasilitas koperasi terutama di daerah seperti KUD. Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip
organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer
sampai tingkat nasional. Hal ini menjadi kurang efektif nya peran organisasi
sekunder dalam membantu koperasi primer. Fenomena ini dimasa yang akan datang
harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan
globalisasi. Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai
diletakkan pada daerah otonom. Pendekatan pengembangan koperasi sebagai
instrumen pembangunan terbukti menimbulkan kelemahan dalam menjadikan dirinya
sebagai koperasi yang memegang prinsip-prinsip koperasi dan sebagai badan usaha
yang kompetitif. Reformasi kelembagaan koperasi menuju koperasi dengan
jatidirinya akan menjadi agenda panjang yang harus dilalui oleh koperasi di
Indonesia. Permodalan
juga menjadi masalah utama dalam koperasi yang bisa menjadikan koperasi lebih
maju dan meningkat anggotanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar