Pada era globalisasi saat ini,
dimana hambatan-hambatan perekonomian semakin pudar, peralihan arus dana dari
pihak yang surplus kepada yang defisit akan semakin cepat dan tanpa hambatan.
Pasar Modal sebagai pintu investasi terhadap aliran dana dari pihak yang
kelebihan kekayaan (surplus) kepada pihak yang kekurangan dana (defisit)
berperan sebagai lembaga perantara keuangan. Investor disini adalah pihak yang
surplus dalam kaitannya dengan keuangan.
Siapakah pihak-pihak surplus ini?
Dalam kaitannya dalam investasi dan sumber dana yang digunakannya, investor
dapat dibagi. Pertama, adalah investor domestik yaitu adalah investor yang
berasal dari dalam negeri yang menyusun portofolio asetnya di pasar modal dalam
negeri. Kedua adalah investor asing, yaitu investor yang memiliki sejumlah dana
dari luar negeri yang menyusun portofolio asetnya pada sejumlah negara yang
berbeda.
Investasi asing yang datang ke
negara-negara lain sebenarnya memiliki motif klasik yang meliputi, motif
mencari bahan mentah atau sumber daya alam, mencari pasar baru dan meminimalkan
biaya. Dari motif klasik tersebut kadangkala investor memiliki motif lain yaitu
motif mengembangkan teknologi. Investor menyalurkan dananya ke negara lain
biasanya tidak hanya membawa satu motif saja tetapi bisa karena beberapa motif
sekaligus.
Paling tidak ada empat cara
investor dapat masuk ke suatu negara: distressed asset investment, strategic
investment, direct investment dan portfolio investment. Distressed asset
investment adalah investasi yang dilakukan untuk mendapatkan kepemilikan atau
membeli hutang suatu perusahaan dalam kesulitan keuangan. Kedua, strategic
investment secara umum investor asing mengakuisisi perusahaan yang memiliki
pangsa pasar cukup luas dan berada dalam segmen bisnis serta faktor lokasi yang
mendukung strategi ekspansi perusahaan investor. Ketiga yakni investasi
langsung (direct investment) biasanya berlangsung pada sektor yang belum begitu
berkembang, misalnya pembangunan yang sarat teknologi atau pembangunan di
sektor otomotif, biasanya perusahaan. Keempat adalah portofolio investment
yaitu investasi dalam surat hutang dan saham di pasar modal.
Portofolio investment inilah yang
selama ini menjadi perhatian banyak praktisi di bidang pasar modal. Mengapa
demikian? Karena jenis investor ini merupakan yang paling cepat memindahkan
eksposurnya di suatu negara jika terjadi gejolak (politik, ekonomi, kurs) yang
diintrepretasikan sebagai ketidakpastian. Mereka juga adalah investor yang
memiliki pilihan paling luas dibanding ke tiga jenis investor di atas. Sehingga
jika ada kejadian tertentu baik secara makro, sekoral ataupun regulasi
pemerintah, maka investor ini adalah yang lebih rentan dan sensitif terhadap
refleksi atas informasi tersebut. Besarnya nilai investasi asing yang masuk
atau keluar, praktis juga akan mempengaruhi pasar secara keseluruhan akibat
adanya volume transaksi yang besar.
Peranan modal asing dalam
pembangunan negara telah lama diperbincangkan oleh para ahli ekonomi
pembangunan. Secara garis besar menurut Chereney dan Carter yaitu pertama,
sumber dana eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan oleh emerging country
sebagai dasar untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Kedua,
pertumbuhan ekonomi yang meningkat perlu diikuti dengan perubahan struktur
produksi dan perdagangan. Ketiga, modal asing dapat berperan penting dalam
mobilisasi dana maupun transformasi struktural. Keempat, kebutuhan akan modal
asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktural benar-benar terjadi
(meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produktif).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar