Umumnya ada dua hal yang menjadi perhatian utama seseorang sebelum 
membeli bisnis waralaba, yaitu masalah harga dan perjanjian kerja 
samanya. Dua hal ini memang penting, karena menentukan kita untuk 
membeli atau tidak. Modal dan kerja sama, keduanya tidak boleh 
merugikan. Sebaliknya, sebisa mugnkin harus dapat memberi keuntungan.
Yang
 pertama berhubungan dengan ketersediaan modal. Di Indonesia, modal 
untuk membeli waralaba lebih kecil dibandingkan di luar negeri. Besarnya
 yaitu pada kisaran Rp10–400 juta. Uang itu sudah termasuk antara lain 
initial fee, renovasi, suplai, inventori, deposit biaya sebelum memulai 
bisnis, dan biaya pelatihan tenaga kerja. Setelah usaha berjalan, ada 
pula biaya royalti (royalty fee), yang besarnya 2–15 persen dari 
penjualan.
Hal ke dua adalah perjanjian kerja sama. Jika Anda 
berminat untuk membuka bisnis waralaba, Anda perlu mencermati perjanjian
 kerja samanya. Dalam perjanjian kerja sama akan dijelaskan hak dan 
kewajiban pemberi dan penerima waralaba. Jika salah satu pihak gagal 
memenuhi kewajibannya, maka perjanjian kerjasama waralaba dianggap 
batal. Namun ada juga pewaralaba yang memberi kelonggaran-kelonggaran 
dalam hal-hal tertentu.
Selain dua hal tersebut, Anda juga perlu 
tahu beberapa ciri bisnis waralaba yang menjanjikan. Ciri-ciri waralaba 
yang menjanjikan antara lain:
1. Memiliki sistem kuat dan bermodal besar.
2. Memiliki laporan keuangan yang rapi, mudah dibaca, dan tak dibuat
berdasarkan karangan. Akan lebih baik bila dibuat oleh akuntan publik.
3.
 Tak sekadar menjual bisnisnya. Tak pelit membagi pengalaman selama 
menggeluti usahanya, memberikan saran pada pewaralaba soal lokasi yang 
bagus, ada standar pelayanan dan kontrol kualitas.
4. Menyediakan pelatihan kepada tenaga kerja, hingga mereka mahir melakukan tugasnya.
5. Menyediakan alat-alat yang dibutuhkan, sehingga pewaralaba tidak perlu membeli alat yang mahal.
6. Menyuplai bahannya, supaya kualitas produk di semua pewaralaba tetap terjaga.
7. Jujur pada pewaralaba mengenai manajemen dan kondisi keuangan waralaba miliknya. (*/dari berbagai sumber/AS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar