Rabu, 12 Desember 2012

KODE ETIK AKUNTAN DAN TIGA PROFESI YANG MEMILIKI KODE ETIK YANG SAMA





Kode Etik Akuntan yang dipilih :
Kode Etik Akuntan yang kami pilih adalah Kode Etik yang pertama yaitu Tanggung Jawab Profesi. Penjelasan mengenai kode etik akuntan tersebut adalah sebagai berikut :
Tanggung Jawab profesi

Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi                                   .

Tiga Profesi lain yang memiliki Kode Etik yang sama dengan Akuntan yaitu Tanggung Jawab Profesi adalah :
1.            Dokter, dimana Kode Etik Tanggung Jawab Profesi dokter terletak pada Kewajiban Umum Pasal 2 yaitu : Seorang dokter harus senantiasa berupaya melaksanakan profesinya sesuai dengan standard profesi yang tertinggi
2.            Advokat, dimana Kode Etik Tanggung Jawab Profesi Advokat adalah Tanggung jawab pada profesi Advokat ialah suatu kesadaran seorang Advokat akan tingkah lakunya atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja didalam menjalankan profesinya. Tanggung jawab merupakan beban psikis / kejiwaan yang melandasi pelaksanaan kewajiban ataupun dalam melakukan kewajiabn atau tugas profesinya. Oleh karena itu, Advokat dalam menjalankan profesinya bertanggung jawab kepada Tuhan yang Maha Esa, bertanggung jawab kepada Negara, bertanggung jawab kepada Masyarakat, bertanggung jawab kepada Pengadilan, bertanggung jawab kepada kliennya & bertanggung jawab kepada pihak lawannya.
3.            Wartawan, dimana Kode Etik Tanggung Jawab Profesi Wartawan adalah terletak pada pasal 2 dan pasal 6, sebagai berikut :
Pasal 2
Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Cara-cara yang profesional adalah:
a. menunjukkan identitas diri kepada narasumber;
b. menghormati hak privasi;
c. tidak menyuap;
d. menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya;
e. rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang;
f. menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara;
g. tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri;
h. penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.

Pasal 6

Wartawan Indonesia tidak menyalah-gunakan profesi dan tidak menerima suap.
a. Menyalah-gunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum.
b. Suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.

Sumber : www.google.co.id, dengan keyword : kode etik profesi akuntan, advokat, jurnalistik, dokter



Senin, 03 Desember 2012

Ciri-ciri Waralaba yang menjanjikan

Umumnya ada dua hal yang menjadi perhatian utama seseorang sebelum membeli bisnis waralaba, yaitu masalah harga dan perjanjian kerja samanya. Dua hal ini memang penting, karena menentukan kita untuk membeli atau tidak. Modal dan kerja sama, keduanya tidak boleh merugikan. Sebaliknya, sebisa mugnkin harus dapat memberi keuntungan.

Yang pertama berhubungan dengan ketersediaan modal. Di Indonesia, modal untuk membeli waralaba lebih kecil dibandingkan di luar negeri. Besarnya yaitu pada kisaran Rp10–400 juta. Uang itu sudah termasuk antara lain initial fee, renovasi, suplai, inventori, deposit biaya sebelum memulai bisnis, dan biaya pelatihan tenaga kerja. Setelah usaha berjalan, ada pula biaya royalti (royalty fee), yang besarnya 2–15 persen dari penjualan.

Hal ke dua adalah perjanjian kerja sama. Jika Anda berminat untuk membuka bisnis waralaba, Anda perlu mencermati perjanjian kerja samanya. Dalam perjanjian kerja sama akan dijelaskan hak dan kewajiban pemberi dan penerima waralaba. Jika salah satu pihak gagal memenuhi kewajibannya, maka perjanjian kerjasama waralaba dianggap batal. Namun ada juga pewaralaba yang memberi kelonggaran-kelonggaran dalam hal-hal tertentu.

Selain dua hal tersebut, Anda juga perlu tahu beberapa ciri bisnis waralaba yang menjanjikan. Ciri-ciri waralaba yang menjanjikan antara lain:
1. Memiliki sistem kuat dan bermodal besar.
2. Memiliki laporan keuangan yang rapi, mudah dibaca, dan tak dibuat
berdasarkan karangan. Akan lebih baik bila dibuat oleh akuntan publik.
3. Tak sekadar menjual bisnisnya. Tak pelit membagi pengalaman selama menggeluti usahanya, memberikan saran pada pewaralaba soal lokasi yang bagus, ada standar pelayanan dan kontrol kualitas.
4. Menyediakan pelatihan kepada tenaga kerja, hingga mereka mahir melakukan tugasnya.
5. Menyediakan alat-alat yang dibutuhkan, sehingga pewaralaba tidak perlu membeli alat yang mahal.
6. Menyuplai bahannya, supaya kualitas produk di semua pewaralaba tetap terjaga.
7. Jujur pada pewaralaba mengenai manajemen dan kondisi keuangan waralaba miliknya. (*/dari berbagai sumber/AS)

Paragraf Efektif dan tidak efektif



Contoh Paragraf Efektif :
Ada dua alasan mengapa Indonesia dapat dikatakan sebagai salah satu negara terindah di dunia.  Pertama, Indonesia mempunyai alam yang indah.  Di seluruh wilayah Indonesia dapat kita temui lembah, gunung, dan pantai yang menawan.  Ke dua, Indonesia juga terkenal karena keindahan keragaman budayanya.  Indonesia memiliki beragam suku bangsa dan agama yang masing-masing mempunyai budaya sendiri-sendiri, Dua hal itulah yang efektif membuat Indonesia dikenal sebagai salah satu dari negara terindah di dunia.

Contoh Kalimat Efektif:
1. Sherly sudah mencari uang sendiri sejak dari usianya baru sembilan tahun.
    Jawab:
    Sherly sudah mencari uang sendiri sejak usianya baru sembilan tahun.
2. Dosen Bahasa Indonesia mengatakan kalau kalimat yang sempurna harus memiliki
    subjek, predikat dan objek.
    Jawab:
    Dosen Bahasa Indonesia mengatakan kalimat bahwa yang sempurna harus memiliki subjek,                        predikat dan objek.

 Contoh Paragraf tidak Efektif :
Tidak ada larangan orang bergaul dengan siapapun,satu-satunya cara adalah  jika diantara karyawan anda ada yang senang menebar pengaruh negative, ingatkan dia dan control semaksimal mungkin. Jika dia terbukti membuat karyawan lain tidak efektif bekerja, beri peringatan. Tak suka pada tugas yang di limpahkan ,bila menyukai sesuatu pasti kita akan melakukan yang terbaik ,terkadang karena merasa tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan ,pengalaman dan  jaman saat ini.

Contoh Kalimat tidak Efektif :
1.    kalimat tidak efektif : Sungguh sangat benar-benar malang nasib anak itu.
kalimat efektif : Sungguh sangat malang nasib anak itu.


2.    kalimat tidak efektif : Kemarin banyak para karyawan yang melakukan demonstrasi.
kalimat efektif : Kemarin banyak karyawan yang melakukan demonstrasi.




Minggu, 02 Desember 2012

Pemasaran

Pemasaran mempunyai peranan yang sangat menentukan karena pemasaran mempunyai kedudukan sebagai perantara antara produsen dan konsumen. Pemasaran merupakan suatu urutan-urutan kegiatan yang saling berkaitan erat dan bertujuan untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan manusia melalui proses pertukaran. Dengan demikian perusahaan dalam menjalankan usahanya perlu memperhatikan dan mengembangkan sistem pemasarannya.
Masalah pemasaran merupakan salahsatu aspek yang sangat penting bagi perusahaan untuk menjalankan roda perusahaannya, karena tidak jarang perusahaan gagal mencapai tujuannya disebabkan sistem pemasaran yang kurang tepat. Untuk lebih jelasnya Philip Kotler (1997:8) menyatakan :
“ Pemasaran adalah suatu proses sosial dan manajerial yang didalamnya individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan, dan mempertukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain .”
Kegiatan pemasaran tidak dapat dipisahkan dari seluruh rangkaian kegiatan usaha perusahaan karena didalamnya terdapat banyak bagian-bagian yang harus dimengerti dan dilaksanakan khususnya oleh seorang pemasar/lembaga pemasaran. Sedangkan pengertian menurut William J. Stanton (1993:7) yaitu :
“ Pemasaran adalah suatu sistem total dari kegiatan bisnis yang dirancang untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan dan mendistribusikan barang-barang yang dapat memuaskan keinginan dan jasa baik kepada konsumen saat ini maupun konsumen potensial “.

Windows Dressing

Perdagangan saham di bursa cenderung menguat jelang musim windows dressing? Apa artinya? Windows dressing merupakan sebuah strategi yang dilakukan oleh Fund Manager untuk meningkatkan kinerja portofolio. Windows dressing juga dilakukan emiten dalam mempercantik laporan keuangannya. Sederhananya, ibarat sekotak box polos, aktivitas windows dressing adalah pita yang mempercantik kotak tersebut. Lalu apa sebenarnya tujuan dari windows dressing ya ? Windows dressing bertujuan untuk menyajikan gambaran keuangan yang lebih baik. Biasanya praktek windows dressing bertujuan juga untuk mengangkat harga saham sebuah emiten. Windows dressing biasanya dilakukan pada tiap kuartal (per perempat thn atau 3 bulan Maret,Juni,September,dan Desember). Pada bulan Juni-Juli, IHSG juga sempat terdongkrak karena pengaruh keluarnya laporan keuangan bagi emiten. windows dressing
Lalu apa sih yang jadi penyebab windows dressing itu? Ada beberapa hal yang terkait dengan praktek tersebut, apa saja ya? Windows dressing disebabkan karena harapan kinerja emiten di akhir kuartal/akhir tahun yang lebih baik dibanding kuartal/tahun sebelumnya. Ini juga yang menjadi jawaban: mengapa dalam siklus setahun, jelang akhir Maret-awal April biasanya saham menguat, yaitu karena windows dressing kuartal 1. Demikian pula ketika menjelang akhir Juni -Juli, bursa saham biasanya menguat karena pengaruh windows dressing semester 1. Pada akhir tahun / bulan Desember, market juga berpotensi untuk menguat karena windows dressing akhir tahun. Terutama pada akhir Desember karena pada masa ini juga merupakan masa tutup buku tahunan, windows dressing biasa lebih terasa. Windows dressing yang muncul satu tahun sekali di akhir tahun memiliki daya akurasi lebih tepat dibanding dengan kuartal / semester. Windows dressing cukup jelas terjadi pada tahun 2006, 2007 dan 2008. Untuk window dressing akhir tahun pada tahun 2009 dan 2010 tidak telalu mencolok. Sedangkan di akhir tahun 2011 windows dressing tidak terlalu nampak karena melemahnya perekonomian global. Pada 2011-2012, pelaku pasar cenderung hati-hati terhadap aset mereka karena kekhawatiran akan semakin memburuknya ekonomi dunia. .
Ingin memanfaatkan fenomena windows dressing ? Investor harus memilih saham yang menjadi pendorong utama indeks. Biasanya saham penggerak indeks adalah saham bluechips, perusahaan berkapitalisasi besar dan tergabung dalam LQ-45. Windows dressing terjadi di IHSG, bukan berarti terjadi pada semua saham. Pemilihan saham yang salah juga dapat menyebabkan kerugian. Sebaiknya tetap konfirmasikan dengan analisis teknikal dan tidak sekedar merespon keluarnya laporan keungan suatu emiten dalam windows dressing.
Disadur dari Kultwit tentang Windows Dressing oleh Ellen May

Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi Kredit (simpan pinjam) adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya sendiri,Tetapi koperasi simpan pinjam di seluruh dunia melayani anggotanya lebih dari sekedar sebuah layanan keuangan dan koperasi. Koperasi simpan pinjam memberikan kesempatan kepada anggotanya untuk memiliki institusi keuangan sendiri dan membantu para anggotanya menciptakan peluang untuk memulai usaha kecil-kecilan, membangun rumah bagi keluarganya, dan menyekolahkan anak-anak mereka. Di sejumlah negara, anggota  mendapat info bisnis koperasi, menikmati simpan pinjam koperasi dan menjalankan demokrasi dalam koperasi simpan pinjam.

Koperasi simpan pinjam memiliki tiga (3) prinsip utama yaitu:
1) Swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya);
2) Setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota);
3) Pendidikan dan Penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).

karena koperasi simpan pinjam memang bersifat demokratis. Selain ada kerja sama keuangan di antara anggota, kedudukan semua anggota sama (equal). Masing-masing anggota memiliki hak yang sama, memiliki hak suara untuk memilih dan dipilih menjadi pengurus. Sebagai perantara keuangan, Koperasi simpan pinjam membiayai peminjaman portofolio mereka dengan memutar dan membagi simpanan anggota, menciptakan berbagai peluang bagi keturunan para anggota. Credit Union ada untuk melayani anggota dan komunitasnya.

Koperasi simpan pinjam  bukan institusi kerja sama yang berorientasi pada profit. Tetapi Koperasi simpan pinjam memanfaatkan seluruh akses untuk memberi pinjaman kepada para anggota, menabung dengan biaya rendah atau menikmati produk-produk dan layanan-layanan baru lainnya. Koperasi simpan pinjam terbuka untuk semua golongan, termasuk mereka yang miskin. Koperasi simpan pinjam itu aman. Dia tempat yang  nyaman untuk mengakses layanan keuangan dan koperasi simpan pinjam. Koperasi simpan pinjam memberi fleksibilitas yang lebih besar kepada anggotanya untuk memenuhi kebutuhan individu para anggotanya.
Soal nama, di sejumlah negara, Koperasi simpan pinjam dikenal dengan nama atau sebutan yang berbeda, hanya untuk mewujudkan ekspresi yang lebih bagus bagi prinsip dasar pelayanan Koperasi simpan pinjam. Di Afghanistan misalnya, Koperasi simpan pinjam disebut Islamic Investment and finance cooperatives (IIFCs). Tujuannya untuk lebih disesuaikan dengan praktek-praktek peminjaman (koperasi simpan pinjam) dalam ajaran Islam. Sedangkan di Afrika dikenal dengan sebutan savings and credit cooperative (SACCOs) yang lebih menekankan tabungan terlebih dahulu sebelum kredit koperasi.

Sejarah koperasi simpan pinjam
Sejarah koperasi simpan pinjam dimulai pada abad ke-19. Ketika Jerman dilanda krisis ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh negeri. Para petani tak dapat bekerja karena banyak tanaman tak menghasilkan. Penduduk pun kelaparan.
Situasi ini dimanfaatkan oleh orang-orang berduit. Mereka memberikan pinjaman kepada penduduk dengan bunga yang sangat tinggi. Sehingga banyak orang terjerat hutang. Oleh karena tidak mampu membayar hutang, maka sisa harta benda mereka pun disita oleh lintah darat.

Kemudian tidak lama berselang, terjadi Revolusi Industri. Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan manusia diambil alih oleh mesin-mesin. Banyak pekerja terkena PHK. Jerman dilanda masalah pengangguran secara besar-besaran.
Melihat kondisi ini wali kota Flammersfield, Friedrich Wilhelm Raiffeisen merasa prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia mengundang orang-orang kaya untuk menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum miskin.
Ternyata derma tak memecahkan masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan adalah akibat dari cara berpikir yang keliru. Penggunaan uang tak terkontrol dan tak sedikit penerima derma memboroskan uangnya agar dapat segera minta derma lagi. Akhirnya, para dermawan tak lagi berminat membantu kaum miskin.

Raiffeisen tak putus asa. Ia mengambil cara lain untuk menjawab soal kemiskinan ini. Ia mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk dibagi-bagikan kepada para buruh dan petani miskin. Namun usaha ini pun tak menyelesaikan masalah. Hari ini diberi roti, besok sudah habis, begitu seterusnya.

Berdasar pengalaman itu, Raiffeisen berkesimpulan: “kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah watak si peminjam.”
Untuk mewujudkan impian tersebutlah Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani miskin akhirnya membentuk koperasi simpan pinjam bernama Credit Union (CU) artinya, kumpulan orang-orang yang saling percaya.
Credit Union yang dibangun oleh Raiffeisen, petani miskin dan kaum buruh berkembang pesat di Jerman, bahkan kini telah menyebar ke seluruh dunia.