1.
Sistem
Ekonomi Kapitalisme atau Pasar
Sistem
perekonomian ini Menjanjikan kebebasan kepada semua elemen untuk melakukan
kegiatan perekonomian. Pada sistem ini semua berhak bersaing secara bebeas
tanpa diatur oleh pemerintah ataupun lembaga lain. Hal ini tentu memberikan
efek bagi pasar yaitu Harga barang yang tersedia dipasaran terbentuk karena
adanya tarik menarik harga alias Bargain atau Tawar menawar, sesuai dengan
teori ekonomi mikro. Menurut peulis dalam sistem ini yang memiliki modal lah
yang bisa menguasai pasar namun pembeli masih memegang peran penting dalam
menciptakan harga. Sistem ekonomi ini mempenyai ciri-ciri sebagai berikut:
- Kebebasan Penuh dalam Pasar
- Persaingan bebas
- Harga ditentukan mekanisme
pasar(Bargain)
- Peran pemerintah sedikit atau
terbatas
- Tingginya egois yaitu
mementingkan pihak sendiri
- Adanya jaminan hak milik
- Sistem Ekonomi SOSIALISME atau
TERENCANA
2.
Sistem
Ekonomi Sosialis atau Terpusat
Sistem
ekonomi terpusat yang disebut juga sistem ekonomi sosialis adalah suatu sistem
ekonomi yang seluruh sumber daya dan pengolahannya direncanakan dan
dikendalikan oleh pemerintah.
Sistem
ekonomi terpusat memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Negara menguasai semua alat
produksi
- Produksi dilakukan untuk
kebutuhan masyarakat
- Kegiatan ekonomi direncanakan
oleh negara dan diatur pemerintah secara terpusat
- Hak milik individu tidak diakui
- Pemerintah mengatur kegiatan
produksi, distribusi, dan konsumsi **
3.
Sistem
Ekonomi Campuran
Sistem
ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan-kelemahan
yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. Dalam
sistem ekonomi campuran pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta dalam
menjalankan kegiatan perekonomian.
Ciri-ciri
dari sistem ekonomi campuran sebagai berikut :
- Adanya campur tangan pemerintah
dalam perekonomian
- Adanya pihak swasta yang ikut
berperan dalam kegiatan perekonomian
Sistem
Perekonomian Indonesia
Sistem
perekonomian di Indonesia mengalami kegundahan yang mengakibatkan para tokoh
negara berusaha merumuskan sistem perekonomian yang tepat bagi bangsa
indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Tokoh ekonomi
indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika
tahun 1949, menegaskan bahwa sistem yang dicita-citakan adalah ekonomi
semacam campuran tetapi dalam proses perkembanganya telah disepakati suatu
bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang
didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Sistem
Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri yang positif bagi
Indonesia, diantaranya adalah :
- Perekonomian disusun sebagai
usaha bersama atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang
penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
negara.
- Warga negara memiliki kebebasan
dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan
pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak milik perorangan diakui dan
pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
- Potensi, inisiatif dan daya
kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang
tidak merugikan kepentingan umum.
- Fakir miskin dan anak-anak
terlantar dipelihara oleh negara.
Dengan
demikian perkonomian Indonesia tidak mengizinkan adanya :
- Free fight liberalism, yaitu
adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan
terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat
semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
- Etatisme, yaitu keikutsetaan
pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi
masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat
hanya bersikap pasif saja
- Monopoli,suatu bentuk pemusatan
kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan
pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli.
Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya
permainan.
Meskipun
awal perkembangan perekonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi
demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perokonomian
liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an
sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis
dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga
mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru.
Faktor-faktor penyebab beberapa sistem perekonomian Indonesia adalah :
- Program tersebut disusun oleh
tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga
keputusan yaang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah politik
bukan masalah ekonomi.
- Akibat lanjutan dari kegagalan
diatas dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan
kegiatan ekonomi justru di alokasikan untuk kepentingan politik dan
perang.
- Adanya kecenderungan
terpengaruh untuk mennggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai
dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Akibat yang
ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di indonesia pada periode
tersebut dapat dilihat pada bukti berikut :
- Semakin rusaknya sarana
produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
- Hutang luar negeri yang justru
dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’
Para Pelaku Ekonomi
Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1),
(2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan
bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara.
Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang
tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu
berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian
Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan
sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah),
perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan
menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah
sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling
bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap
saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka
mewujudkan ekonomi kerakyatan.
Lalu dalam ekonomi makro kita mengenal empat pelaku
ekonomi :
1. Sektor rumah tangga
2. Sektor swasta
3. Sektor pemerintah, dan
4. Sektor luar negeri
Dalam perekonomian indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok yaitu :
koperasi —–> sektor swasta ——> sektor pemerintah
1. Pemerintah (BUMN)
a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan
kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini.
a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya
secara efektif dan efisien.
c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang
ekonomi.
d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga
kerja.
2. Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan
usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk
memperoleh laba sebesar-besarnya.
3. Koperasi
Pengertian Koperasi
Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah
badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Fungsi dan Peran Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran
koperasi seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi
dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia
dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan
perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang
merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi
ekonomi.
Sumber Referensi :